Maraknya Pinjaman Online Ilegal yang Menargetkan Kalangan Muda

Sosial

Source: Erreleazea https://pin.it/5aHl8dxId

Lhokseumawe, 3 Juli 2026 — Kemudahan pencairan dana membuat beberapa mahasiswa tergoda memakai layanan tersebut tanpa mempertimbangkan risiko seperti bunga tinggi, penyalahgunaan data pribadi, dan praktik penagihan yang melanggar aturan.

Sejumlah mahasiswa menilai literasi keuangan harus terus ditingkatkan agar mereka tidak mudah terperangkap oleh tawaran pinjaman yang tidak terdaftar secara resmi. Pengelolaan keuangan yang baik juga dianggap langkah penting untuk menghindari ketergantungan pada pinjaman online.

Bela Adinda mengingatkan mahasiswa agar lebih berhati-hati sebelum menggunakan layanan pinjaman digital.

“Banyak mahasiswa tergoda karena prosesnya cepat, padahal penyedia pinjaman belum tentu legal. Sebaiknya cari informasi terlebih dahulu dan atur keuangan dengan baik agar tidak terjebak utang,” ujarnya saat diwawancarai di Lhokseumawe, Jumat (3/7/2026).

Bayu Andrian menekankan pentingnya sosialisasi tentang bahaya pinjaman online ilegal di lingkungan kampus.

“Edukasi sangat penting karena masih ada mahasiswa yang belum memahami perbedaan pinjol legal dan ilegal. Dengan sosialisasi yang lebih sering, diharapkan mahasiswa bisa lebih bijak dalam mengambil keputusan keuangan,” katanya, Jumat (3/7/2026).

Mahasiswa berharap kampus semakin aktif memberikan edukasi literasi keuangan digital agar generasi muda terhindar dari risiko pinjaman online ilegal dan mampu mengelola keuangan secara bertanggung jawab.

Penulis: Deby Amelia Putri

Editor: Adelia Finanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *