
Foto : Kumparan.com
Lhokseumawe — Ungkapan “namanya juga masih anak-anak” sering kali digunakan untuk memaklumi kesalahan yang dilakukan anak. Padahal, tidak semua perilaku yang salah harus dimaklumi. Jika terus dibiarkan, anak bisa menganggap bahwa tindakannya adalah sesuatu yang wajar dan tidak memiliki konsekuensi.
Kalau anak berbuat salah, mereka harus ditegur agar tidak terbiasa mengulangi kesalahan yang sama. Teguran bukan berarti memarahi atau menghukum secara berlebihan, melainkan bentuk kepedulian agar anak memahami mana yang benar dan mana yang salah. Dengan bimbingan yang tepat, mereka akan belajar bertanggung jawab atas setiap tindakan.
Baik orang tua, kerabat, maupun guru memiliki peran penting dalam membentuk karakter anak. Mereka harus tetap bersikap tegas, tetapi tetap mengedepankan kasih sayang. Ketegasan bukan untuk membuat anak takut, melainkan agar mereka memahami bahwa setiap perbuatan memiliki batasan dan konsekuensi. Dengan demikian, mereka tidak akan tumbuh menjadi pribadi yang membenarkan sesuatu yang jelas-jelas salah.
Masa anak-anak adalah waktu terbaik untuk menanamkan nilai kejujuran, disiplin, rasa hormat, dan tanggung jawab. Setiap kesalahan seharusnya menjadi kesempatan untuk mendidik, bukan alasan untuk membiarkan. Anak memang masih belajar, tetapi proses belajar membutuhkan arahan dan teladan dari orang-orang di sekitarnya.
Para pendidik menekankan bahwa memberikan konsekuensi bukan berarti menghukum secara berlebihan. Orang tua dan guru dapat menjadikan setiap kesalahan sebagai kesempatan belajar. Anak perlu diajak memahami mengapa tindakannya salah, meminta maaf dengan tulus, memperbaiki kesalahan yang telah dilakukan, serta belajar agar tidak mengulanginya.
Komunikasi yang terbuka antara keluarga dan sekolah juga menjadi kunci dalam membentuk karakter anak. Ketika nilai-nilai disiplin, empati, dan tanggung jawab diterapkan secara konsisten di berbagai lingkungan, anak akan lebih mudah memahami batasan perilaku yang dapat diterima dalam kehidupan bermasyarakat.
Pengamat pendidikan mengingatkan bahwa membela anak bukan berarti selalu membenarkan tindakannya. Kasih sayang yang sehat justru diwujudkan melalui pendampingan, pembinaan, dan keberanian mengoreksi ketika anak melakukan kesalahan. Dengan demikian, anak memiliki kesempatan untuk berkembang menjadi pribadi yang bertanggung jawab dan menghargai hak orang lain.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sejak lama mengingatkan bahwa perundungan merupakan salah satu persoalan serius dalam perlindungan anak di Indonesia. Bahkan berbagai laporan menunjukkan kasus pelanggaran hak anak di lingkungan pendidikan masih didominasi oleh praktik bullying dalam bentuk kekerasan fisik, psikis maupun verbal.
Menurut KPAI, “Membiarkan perilaku agresif dengan alasan ‘namanya juga anak-anak’ justru dapat membuat anak menganggap tindakan tersebut sebagai sesuatu yang normal. Orang tua harus mengajarkan empati, tanggung jawab, dan konsekuensi sejak dini agar anak memahami batasan dalam berinteraksi dengan orang lain.”
UNICEF Indonesia juga mencatat bahwa intimidasi dan perundungan masih menjadi persoalan nyata di sekolah. Sekitar 18 persen anak perempuan dan 24 persen anak laki-laki pernah mengalami intimidasi atau dipermalukan di lingkungan sekolah. Anak laki-laki bahkan lebih berisiko mengalami kekerasan fisik.
Secara global, UNICEF menyebut perundungan masih dialami jutaan pelajar usia 13–15 tahun di berbagai negara. Bullying bukan sekadar candaan karena dilakukan dengan sengaja, berulang, dan terdapat ketimpangan kekuatan antara pelaku dan korban.
Pembiaran Dimulai dari Hal Kecil
Perilaku seperti mendorong teman, mengambil barang tanpa izin, menghina fisik orang lain, atau berlari tanpa pengawasan di tempat umum sering dianggap sepele. Padahal, apabila tidak dikoreksi sejak dini, anak dapat menganggap perilaku tersebut sebagai sesuatu yang wajar.
Pendidikan karakter tidak identik dengan hukuman keras. Justru yang diperlukan adalah pendampingan, penjelasan mengenai benar dan salah, meminta maaf ketika melakukan kesalahan, serta mengajarkan anak bertanggung jawab atas tindakannya.
Junalis : Ocha
Editor : Dani adithya