KIP-K BANTU MAHASISWA UNIMAL PENUHI KEBUTUHAN KULIAH, TERMASUK LAPTOP

Pendidikan

foto: Kartu KIP-K Indonesia

Lhokseumawe, 25/06/2026— Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) merupakan program bantuan pendidikan dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) yang ditujukan bagi mahasiswa dengan potensi akademik terbaik, namun membutuhkan dukungan finansial dalam menempuh pendidikan tinggi.

Program ini memberikan dua manfaat utama, yaitu pembebasan biaya kuliah yang dibayarkan langsung oleh pemerintah ke perguruan tinggi, serta bantuan biaya hidup berupa uang saku bulanan yang ditransfer langsung ke rekening pribadi mahasiswa.

Salah satu yang merasakan manfaat program ini adalah Maulia Habibillah, merupakan mahasiswi semester 6 Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Malikussaleh. Maulia telah menjadi penerima KIP-K sejak awal masuk kuliah pada tahun 2023.

“Dengan adanya KIP Kuliah ini, saya merasa sangat terbantu untuk menjalani kehidupan perkuliahan,” ujar Maulia.

Maulia juga mengatakan dana bantuan yang diterimanya selalu digunakan dengan penuh pertimbangan untuk menunjang kebutuhan kuliah lainnya.

“Tentunya dana beasiswa digunakan dengan sebaik mungkin, salah satunya saya membeli alat pendukung perkuliahan seperti laptop,” ungkapnya.

Dari penjelasan tersebut, terlihat bahwa dana KIP-K tidak hanya digunakan untuk kebutuhan dasar sehari-hari, tetapi juga dialokasikan untuk investasi jangka panjang yang mendukung proses akademik, seperti perangkat laptop.

Bagi mahasiswa seperti Maulia, laptop menjadi kebutuhan penting untuk mengerjakan tugas kuliah, mengikuti pembelajaran daring, hingga menyelesaikan berbagai keperluan akademik lainnya. Ia berharap program ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak mahasiswa yang membutuhkan dukungan serupa di masa mendatang.

Pemanfaatan dana yang tepat sasaran ini sejalan dengan tujuan program KIP-K secara umum, yakni memastikan mahasiswa dapat fokus menyelesaikan studi tanpa harus terbebani urusan biaya, baik untuk kebutuhan kuliah maupun penunjang lainnya.

Penulis : Viryal Haura

Editor : Rizka Tri Wahyuni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *