Study From Home Dinilai Kurangi Efektivitas Pembelajaran Mahasiswa Unimal

Pendidikan

sourch: Pembelajaran Jarak Jauh atau Study From Home (SDH)

Lhokseumawe, 01/06/2026 – Sistem Study From Home (SFH) dinilai memberikan dampak terhadap efektivitas proses belajar mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal). Meskipun menawarkan fleksibilitas dalam mengikuti perkuliahan, sebagian mahasiswa menilai pembelajaran secara daring membuat pemahaman materi menjadi kurang maksimal.

Salah satu mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Yulita Boangmanalu (21), menilai sistem Study From Home membuat proses penyampaian materi menjadi kurang efektif.

“Kalau presentasi, sering kali kelompok yang tampil hanya membaca isi PowerPoint, bukan menjelaskan berdasarkan pemahaman mereka sendiri. Akibatnya, mereka yang mempresentasikan materi saja kurang memahami isi pembahasan, apalagi mahasiswa yang mendengarkan,” ujarnya.

Selain itu, pelaksanaan perkuliahan daring juga dinilai mengurangi partisipasi aktif mahasiswa. Fenomena mahasiswa yang mematikan kamera (off camera) saat perkuliahan berlangsung membuat dosen sulit memantau keterlibatan mahasiswa dalam proses belajar. Tidak sedikit mahasiswa yang memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan aktivitas lain sehingga fokus terhadap materi perkuliahan menjadi berkurang.

Kendala lain yang turut dirasakan mahasiswa adalah kualitas jaringan internet yang belum merata. Bagi mahasiswa yang kembali ke daerah asal, terutama pada akhir pekan, keterbatasan akses internet kerap menghambat keikutsertaan mereka dalam perkuliahan daring. Akibatnya, mahasiswa berpotensi tertinggal materi yang disampaikan dosen maupun mengalami kesulitan saat mengikuti evaluasi pembelajaran.

Melihat berbagai kendala tersebut, mahasiswa berharap pelaksanaan Study From Home dapat disertai metode pembelajaran yang lebih interaktif serta didukung pemerataan akses internet agar proses belajar mengajar tetap berlangsung secara efektif dan tujuan pembelajaran dapat tercapai dengan baik.

Jurnalis: Ade Husnun Ziqra Editor: Ulfa Ramadhani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *